PRAMUKA
Sejak di tetapkan pramuka menjadi ekstrakulikuler wajib di sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK). Sekolah yang belum pernah sekali memasuki dunia pramuka pasti tidak paham atau kurang mengenal apa itu pramuka, gerakan pramuka, dan kepramukaan. Ketiga sebutan itu berawal dari sebuah gerakan Internasional yang di kenal dengan “Boy Scout” yang bermula di Inggris pada tahun 1907. Gerakan ini bertujuan untuk mendidik karakter para remaja dan membekali keterampilan yang diperlukan untuk masa dewasanya. Robert Stephenson Smyth Baden-Powell atau dikenal dengan nama Baden-Powell adalah pencetus utamanya. Gerakan ini masuk ke Indonesia di bawa oleh bangsa Belanda dengan istilah “Padvinder”. Istilah “Padvinder” berganti atas usulan KH. Agus Salim menjadi “Pandu” dan “Kepanduan”. Pada Tahun 1961 dengan adanya Keppres No. 238 tahun 1961 istilah pandu dan kepanduan berganti dengan istilah pramuka dan kepramukaan. Pramuka adalah singaktan dari Praja Muda Karana artinya pemuda yang suka berkarya. Pramuka adalah warga Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan satya dan darma pramuka.
Dalam mengamalkan isi dari satya itu berbeda untuk golongan atau tingkatannya yaitu:
- Siaga mengamalkan dwi satya dan dwi darma, dwi satya yang isinya:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga, setiap hari berbuat kebaikkan. Dwi Darma; siaga berbakti pada ayah dan ibundanya, siaga berani dan tidak putus asa.
- Pengalang mengamalkan tri satya, yang isinya;
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan pancasila. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat, serta menepati dasa darma.
- penegak, pandega serta anggota dewasa mengamalkan tri satya yang isinya;
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan pancasila. Menolong sesama hidup, dan ikut serta membangun masyarakat, serta menepati dasa darma.
Dasa Darma :
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. Patuh dan suka bermusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin, terampil, dan bersahaja
7. Hemat, cermat, dan bersahaja
8. Disiplin, berani, dan setia
9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan
Maka pada tanggal 29 Mei 2019 SMAN Oekolo resmi menjadi GUDEP 107 - 108 dengan nama AMBALAN TEMNENO BANUSU resmi dikukuhkan. GUDEP 107-108 SMAN OEKOLO terus berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan kepramukaan sebagai upaya pembentukan karakter generasi bangsa di wilayah Pantai Utara Timor Tengah Utara
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini